TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasatpol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan diduga mulai merencanakan pembunuhan anggota Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang sejak tahun 2020.
Iqbal Isnan marah diduga karena Najamuddin Sewang dekat dengan orang yang disenangi Iqbal, bernisial RCP.
Sebelum, menggunakan oknum polisi berinisial SL menembak Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.
Yaitu dengan mendatangi dukun untuk menghabisi nyawa Najamuddin dengan cara di luar nalar atau santet.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati
"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
Langkah awal yang dilakukan M Iqba Asnan, dengan menyuruh orang melempar sesuatu di depan rumah Najamuddin Sewang.
Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat Najamuddin Sewang meninggal dunia.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.
Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta
Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.
SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.
Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.
Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.