"Itu anak saya yang paling besar yang menangkapnya naik sepeda setelah itu dia suruh kemari lah,"ungkapnya.
Saat ditangkap, ke tiga anak sekitar berusia 12 tahun itu merasa tak bersalah.
Mereka terlihat santai tanpa dosa.
Baca juga: Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Seorang Ayah yang Mencuri Demi Bayar Utang Pernikahan Anaknya
Sekitar satu jam kemudian korban lain pun berdatangan dan mengaku barangnya dicuri juga.
Setelah warga berkumpul dan menghubungi polisi barulah ke tiga maling itu dibawa ke Polsek Patumbak.
Namun korban enggan membuat laporan.
Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Patumbak.
Meski demikian, korban menyesalkan Polsek Patumbak yang kurang peka terhadap keresahan masyarakat.
Menurut warga pelaku spesialis mencuri di rumah-rumah dengan modus serupa.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Diduga Mencuri Uang dari Koper Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mereka memanfaatkan sebagai anak wanita di bawah umur yang tak bakal digebuki kalau ketangkap.
Pardosi menduga tiga anak ini memiliki bos yang memerintah mereka mencuri.
"Menurut saya Karena banyak orang melapor kehilangan barang awalnya pihak kepolisian supaya tetap dia selidiki bagaimanapun pasti ada ada bosnya di atas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur,"ungkapnya.
Jawaban polisi
Sementara itu, Polsek Patumbak melepaskan 3 anak perempuan di bawah umur yang diduga mencuri uang sebesar Rp 40 juta tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir beralasan mereka tak bisa dipidanakan.
"Korban gak ada buat LP, itu anak umur 11 tahun. Kalau 12 tahun ke bawah gak bisa dibuat ke pidana dikembalikan ke keluarganya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Bocah Perempuan Gasak Uang Toko Rp 40 Juta di Medan, Begini Modus Barunya, Sudah Banyak Korban
Penulis: Fredy Santoso