News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Wanita Muda di Garut Tipu 142 Orang hingga Rugi Rp 7 Miliar, Modus Investasi Bodong

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkap kasus investasi bodong di Garut yang merugikan nasabahnya hingga miliaran rupiah. Seorang perempuan muda jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Garut, Jawa Barat.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang wanita muda berinisial PYM (26).

Sehari-hari pelaku menjalankan bisnis salon, sementara para korban merupakan pelanggannya.

Saat ini sudah ada 142 orang yang menjadi korban Invest Yomi Lashes milik PYM.

Kalpolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku menjalankan usahanya itu dengan menawarkan investasi kepada pelanggan salonnya.

Pelaku menjanjikan keuntungan beragam mulai dari 15 persen hingga 20 persen dari total uang investasi yang diberikan oleh korban.

Baca juga: Mekanik Mobil di Gresik Jatim Ditangkap Polisi Karena Tipu Konsumen: Korban Rugi Jutaan Rupiah

"Investasi itu berlangsung sejak bulan September 2020 sampai Maret 2022, berdasarkan keterangan saksi ada 142 korban yang telah menginvestasikan uangnya yang jumlahnya bervariasi," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Jumat (22/4/2022).

Ia mengungkapkan, pelaku menjalankan investasi tersebut dengan cara gali lubang tutup lubang.

Setiap nasabahnya akan mendapatkan keuntungan, pelaku mengambil uang dari nasabah yang lain untuk menutupinya.

"Berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk menutupi janji (keuntungan) yang bersangkutan kepada korban," ucap AKBP Wirdhanto.

"Untuk kerugian yang sudah kami hitung ada Rp 7,13 miliar," ucapnya.

Baca juga: Wanita di Bekasi Ditipu Teman Prianya, Korban Dibius lalu Disetubuhi, Hartanya juga Digondol Pelaku

PYM (26) saat digiring polwan menuju ruangan setelah ekpsose di Mapolres Garut, Jumat (22/4/2022). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Dari keterangan pelaku kepada polisi, ia menjalankan bisnisnya itu dengan cara menawarkan kepada para pelanggan salon miliknya.

PYM diketahui merupakan seorang bos salon yang menjalankan usahanya di kawasan Nusa Indah Tarogong Kidul.

"Langkah selanjutnya kami akan melakukan langkah tracing asset atau menelusuri aliran dana terkait kasus ini," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini