News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Bocah Tewas Terkena Jebakan Babi di Balangan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IG (34) tersangka kasus jebakan babii memperlihatkan posisi bambu runcing dari jebakan babi yang ia pasang mengenai bagian dada korban, Asek (14) di wilayah pegunungan Dusun Hulu Sungai Mamukau, Desa Marajai, Kecamatan Halong, Balangan, Selasa (26/4/2022).

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Isti Rohayanti

TRIBUNNEWS.COM, BALANGAN - Polres Balangan  menemukan fakta-fakta baru atas tewasnya Asek oleh jebakan babi yang dipasang tersangka IG (34) di di dusun Hulu Sungai Mamukau, Desa Marajai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan dua bulan silam, Selasa (26/4/2022).

Ini setelah polisi menggelar reka ulang tewasnya Asek.

Perbuatan IG itu mengakibatkan Asek kehilangan nyawa akibat jebakan babi yang ia pasang pada dua bulan sebelumnya. 

Saat reka ulang, IG meyakinkan pihak kepolisian bahwa dirinya sama sekali tidak sengaja menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak.

Apalagi jebakan yang terpasang sudah dua bulan berada di sana. 

Baca juga: Kronologi Kakek di Sragen Tewas Tersetrum Jebakan Tikus yang Dibuatnya Sendiri

Berbagai adegan diperlihatkan pada reka ulang tersebut.

IG memulainya dari proses pembuatan jebakan babi tradisional, sampai ia menguburkan jasad Asek di wilayah pegunungan, Dusun Hulu Sungai Mamukau, Desa Marajai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. 

Jarak di kuburnya Asek pun hanya 50 meter dari lokasi jebakan. 

IG memperlihatkan posisi Asek yang tergeletak di tanah dan tertusuk bambu runcing dari jebakan yang ia buat.

Ia juga menemukan Asek atau korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. 

 Merasa kaget, IG pun menyeret korban dan mencari kubangan.

Pada kubangan yang ia temukan di lereng gunung, jasad Asek ditanam.

IG menceritakan, ketika ia selesai mengubur korban, ia pun langsung pulang dan hanya berdiam diri karena merasa takut untuk mengaku.

Namun beberapa hari kemudian, ia kembali ke makam korban dan menemukan ada bekas keluarga korban di makam. 

Lantas, IG langsung pulang ke rumah dan mendatangi ketua RT untuk mengakui kesalahannya.

IG juga menyerahkan diri ke pihak kepolisian atas perbuatannya tersebut. 

"Ulun sebenarnya maaf lah ulun kedida berencana pembunuhan, ulun kada singhaja, (red; saya sebenarnya memohon maaf, tidak ada rencana melakukan pembunuhan. Saya tidak sengaja)" ucap IG

Ada 10 reka adegan yang digambarkan oleh IG kepada pihak kepolisian. Disaksikan pula dari Kejaksaan Negeri Balangan.

Baca juga: Babinsa di Medan Ditikam Preman Terminal, Ini Awal Masalahnya

Kapolsek Halong, Iptu Krismianto menerangkan, dari reka adegan yang dilakukan, ditemukan beberapa fakta.

Satu di antaranya adalah perbedaan adegan diseret dan dibawa menggunakan tangan.

Namun itu terangnya karena perbedaan bahasa. 

"Reka adegan ini juga untuk memperjelas  peran dari tersangka. Bagaimana cara tersangka memasang jebakan babi sampai penemuan korban yang terkena jebakan," terang Iptu Krismianto. 

Lanjutnya pada kasus tersebut belum ditemui adanya unsur kesengajaan. Terlebih jarak pemasangan jebakan hingga adanya korban, yakni bersela dua bulan. 

Usai reka ulang ini, pihak kepolisian akan melengkapi berkas yang nantinya dibutuhkan dalam berita acara.

Adapun kelalaian IG dalam memasang jebakan membuat dirinya terkena pasal 359 KUHP yang bunyinya

"Barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun". (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Reka Ulang Bocah 14 Tahun Tewas Kena Jebakan Babi di Balangan kalsel, Tersangka : Saya Tidak Sengaja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini