Amir menilai, kondisi tersebut tidak selaras dengan visi misi pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal saat ini.
“Sangat disayangkan, di bulan Ramadhan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka.
Jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadhan yang lebih agamis, mestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh," katanya.
Amir menyadari, untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis itu butuh banyak peran dari berbagai pihak.
Tetapi tidak cukup jika hanya mengandalkan kesadaran masyarakat.
Pemerintah kota justru lebih punya peran untuk menegakkan aturan pelarangan itu.
Misalnya melalui regulasi dengan membuat Surat Edaran Wali Kota.
Dalam hal ini, pemerintah kota juga bisa melibatkan para aktivis masyarakat dan pemuka agama untuk menciptakan iklim positif.
“Ketika tidak ada regulasi itu, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa untuk tetap buka meski di bulan puasa,” jelasnya. (fba)
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:
Disentil Dewan, Pemkot Tegal Langsung Larang Karaoke Beroperasi Selama Ramadhan