News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Pemkot Tegal Larang Karaoke Beroperasi di Minggu Terakhir Ramadan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tempat hiburan malam. Pemerintah Kota Tegal menutup tempat hiburan malam karaoke di minggu terakhir bulan Ramadan.

Amir menilai, kondisi tersebut tidak selaras dengan visi misi pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal saat ini.

“Sangat disayangkan, di bulan Ramadhan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka.

Jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadhan yang lebih agamis, mestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh," katanya. 

Amir menyadari, untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis itu butuh banyak peran dari berbagai pihak.

Tetapi tidak cukup jika hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. 

Pemerintah kota justru lebih punya peran untuk menegakkan aturan pelarangan itu.

Misalnya melalui regulasi dengan membuat Surat Edaran Wali Kota. 

Dalam hal ini, pemerintah kota juga bisa melibatkan para aktivis masyarakat dan pemuka agama untuk menciptakan iklim positif.

“Ketika tidak ada regulasi itu, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa untuk tetap buka meski di bulan puasa,” jelasnya. (fba)

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:

Disentil Dewan, Pemkot Tegal Langsung Larang Karaoke Beroperasi Selama Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini