TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap karena merudapaksa anak di bawah umur.
Selain itu, pelaku juga merekam aksi bejatnya.
Pelaku mengaku aksi perekaman itu dilakukan karena iseng, setelah itu dihapus.
Namun, ternyata video syur itu tidak sepenuhnya terhapus dari ponsel korban.
Seorang pemuda YS (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara karena kasus pencabulan terhadap PT (16) di Desa Loh Sumber, Loa Kulu, Kukar pada Rabu, (13/4/2022) lalu.
Tidak hanya dirudapaksa, tersangka juga merekam video aksinya tersebut saat korban tidak sadarkan diri, menggunakan handphone korban.
Baca juga: Kakek dari Sukabumi Divonis Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan, Begini Modusnya Jerat Korban
Pengakuan YS, dirinya memberikan minuman yang sudah dicampur dengan kecubung, sehingga korban teler dan tidak sadarkan diri.
Saat itulah YS melancarkan aksinya.
"Ngerekamnya cuma iseng aja padahal, setelah itu saya hapus. Tapi ternyata masih tersimpan di folder sampahnya, gak kehapus total," akunya.
YS mengakui pada saat itu dirinya sedang mabuk dan iseng karena pengaruh mabuk tersebut.
Namun, ia mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban tidak hanya sekali.
"Gak kehitung, pokoknya berkali-kali," ucapnya.
YS menerangkan, dirinya mendapatkan kecubung tersebut dari temannya, namun ia enggan menyebut nama temamnya tersebut.
Baca juga: Siswa Kelas 3 SMP di Medan Jadi Korban Rudapaksa, Pelakunya Pelajar SMA
Baca juga: 3 Pemuda di Natuna Rudapaksa Bocah SD, Modus Kenalan lewat Facebook lalu Diajak Bertemu