TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan jenazah ditahan rentenir saat akan dimandikan viral di media sosial.
Jenazah tersebut adalah Rusli Daeng Sutte (39), warga Dusun/Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sementara rentenirnya merupakan seorang wanita bernama Daeng Ngembong, yang tak lain sepupu Rusli.
Kisah tersebut viral setelah diunggah akun Arnida Putri Bungsu.
Dalam keterangannya dijelaskan, "Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti."
Baca juga: Ambulans Bawa Jenazah Berhenti di Bahu Jalan Rest Area 166, Polisi: Tetap Tidak Boleh
Baca juga: FAKTA Video Jenazah Diangkut Pakai Ojek Motor di Bangkep: Ambulans Rusak hingga Bupati Minta Maaf
Karena kejadian tersebut, persiapan pemakaman sempat terhambat.
Mengutip Tribun Timur, Kepala Dusun setempat, Kardi Situju, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 25 April 2022 sekitar pukul 10.30 Wita.
Saat itu si rentenir datang dan langsung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu, yakni Rusli, yang telah meninggal dunia dan akan dimandikan.
"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto bernama Daeng Ngembong mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tak lain sepupunya sendiri."
"Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," katanya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Utang Rp140 Juta
Baca juga: Ibu di Mataram Curi Ponsel Anaknya untuk Bayar Utang, Ngaku Tak Pernah Diberi Uang, Ini Ceritanya
Ketika itu, warga dan kerabat almarhum berusaha memberikan pemahaman kepada si rentenir, bahwa sebaiknya almarhum dimakamkan lebih dulu, baru kemudian membahas terkait utang piutang.
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan sih penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," ungkapnya.
Tak lama kemudian, salah satu keponakan almarhum mendatangi si rentenir untuk melunasi utang.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta."