News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek di Madiun Ditipu Janda hingga Rugi Rp55 Juta, Modus Pura-pura Membantu saat Ambil Uang di ATM

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang kakek di Madiun ditipu janda dengan modus pura-pura membantu saat ambil uang di ATM.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan menimpa seorang kakek di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Parto Paeran (68).

Sementara pelakunya wanita 45 tahun berinisial SW yang berstatus janda.

Akibat ulah SW, korban kehilangan uang hingga Rp 55 juta.

Modus pelaku agar aksi jahatnya berjalan lancar dengan pura-pura membantu korban saat ambil uang di mesin ATM.

Baca juga: IRT di Semarang Tipu Warga hingga Rugi Rp1,1 Miliar, Modus Jual Popok Bayi dengan Harga Murah

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, pelaku beraksi pada 12 November 2021 lalu di ATM BRI Unit Saradan, Kabupaten Madiun.

"Saat itu pada pukul 10.00 WIB korban berniat mengambil uang tunai di ATM BRI Unit Saradan, namun ternyata korban mengalami kesulitan," kata Anton Prasetyo, Jumat (29/4/2022).

Saat itu memang sudah ada masalah dengan mesin ATMnya sehingga korban kesulitan untuk mengambil uang tunai.

Pelaku yang melihat korban mengalami kesulitan mencoba menawarkan bantuan. Ia lalu menanyakan PIN ATM korban, namun setelah diberi tahu PINnya, uang tidak juga berhasil diambil.

Pelaku mengatakan jika uang dari mesin ATM gagal diambil kemungkinan karena tidak ada saldo tabungan dalam rekening milik korban.

Parto pun membantah, dan mengatakan jika saldo di dalam rekening milik istrinya, Sutinem, masih banyak.

"Karena tahu kalau saldonya masih banyak, tanpa sepengetahuan korban kartu ATM yang dibawa korban ditukar dengan milik pelaku," lanjut Anton.

Baca juga: Pemuda asal Palembang Tipu Warga Jatim hingga Rugi Rp 84 Juta, Modus Jadi Call Center Bank Palsu

Polres Madiun Meringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Menukar Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Jumat (29/4/2022). (Istimewa/ Polres Madiun)

SW pun berhasil menguasai kartu ATM korban dan mengetahui PIN ATMnya.

Ia lalu tunggang langgang angkat kaki dari BRI Unit Saradan menuju Agen BRI LINK Sugihwaras, Kecamatan Saradan untuk mengambil uang senilai Rp 5 juta.

Pada bulan yang sama, pelaku terus mengambil uang tunai secara bertahap hingga senilai Rp 55 juta dan menyisakan tabungan milik korban senilai Rp 4 juta.

Di sisi lain, korban yang merupakan seorang petani asal Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang tersebut kesulitan mengambil uang dan sudah tiga kali salah memasukkan PIN kartu ATM nya hingga terblokir.

"Pada akhir bulan November 2021, istri korban mendatangi BRI Unit Saradan untuk mengurus kartu ATMnya yang terblokir," ujar Anton.

Di situ Sutinem kaget ketika kartu ATM yang ia bawa ternyata bukan miliknya tapi justru milik orang lain atas nama Mujiono warga Trenggalek.

Setelah diperiksa, saldo tabungan Sutinem yang awalnya Rp 59 juta hanya tersisa Rp 4 juta.

"Jadi kartu ATM yang digunakan pelaku untuk menukarkan kartu ATM milik korban adalah kartu ATM milik Mujiono, mantan suami pelaku," ucapnya.

Baca juga: 2 Pria Tipu Korbannya, Uang Rp 50 Juta tidak Digandakan Tapi untuk Menginap Bareng Wanita di Hotel

Setelah sadar menjadi korban pencurian koban melaporkan hal tersebut ke Polres Madiun.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diringkus Rabu (27/4/2022) di rumah orangtuanya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan.

"Baru berhasil kita ungkap 2 hari yang lalu karena yang bersangkutan berdomisili berpindah-pindah saat di Trenggalek," jelas Anton.

Atas perbuatannya, SW dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Anton mengimbau agar tidak memberitahukan PIN ATM kepada siapapun terutama kepada orang yang tidak dikenal.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Janda Asal Trenggalek Beraksi, Saldo Tabungan Petani Madiun Terkuras, Modus Bikin Korban Terperdaya

(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini