Tak hanya selingkuh, S malah hamil hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Bayi tak berdosa itu lahir dan dia buang di Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menceritakan kronologi saat tersangka membuang bayinya.
Sesaat setelah melahirkan, S memasukkan bayinya ke dalam kardus dan meletakkannya di depan kandang sapi milik seorang tetangganya pada Selasa (19/4/2022) lalu.
(Tribunnews)