TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Duel maut antara saudara ipar terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Keributan melibatkan pria berinisial BNR (40) dam iparnya JAU (27).
Akibat kejadian ini, BNR tewas dan JAU mengalami luka senjata tajam.
Sementara duel keduanya dipicu pesan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan mengakibatkan korban inisial BNR meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan terduga pelakunya JAU.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Malaka Ditangkap Saat Sembunyi dalam Hutan
"Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (1/5/2022) pukul 21.45 wib di jalan KUD Marga jaya Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan," ujar Kasatres AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan, Selasa, (3/5/2022).
Menurut AKP Eko Rendi Oktama, korban adalah kakak ipar terduga pelaku JAU.
Pelaku JAU kesal dengan ulah kakak iparnya yang mengirimkan pesan melalui WA berisi tantangan sambil mengirimkan video sebilah parang.
Awalnya JAU tidak terlalu menghiraukan pesan tantangan itu. Namun korban BNR menelepon beberapa kali hingga akhirnya telp diangkat oleh kakak dari JAU, inisial ILH.
JAU dan ILH lantas berdua berangkat menemui korban BNR. Maksudnya mau menyelesaikan permasalahan.
Diluar dugaan, setelah mereka bertemu dengan BNR, tanpa bicara korban BNR langsung menusukan sajam ke bagian dada ILH hingga terjatuh.
Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH.
Namun korban BNR juga menyerang terduga JAU hingga melukai lengan kirinya.
JAU mencabut sajam dari pinggang dan membalaskannya kepada BNR ke bagian tubuh belakang, kaki hingga korban terjatuh dan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Ryacudu.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung bergerak ke TKP. Kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku.
Baca juga: Cucu Bunuh Nenek Gegara Tak Diberi Uang, Korban Dianiaya saat Mandi, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana
"Lantas kita himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri dan tak berapa lama oleh keluarga, pelaku pun diserahkan " ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.
Barang bukti yang turut disita berupa sebilah sajam jenis laduk berikut sarung sajam, satu sarung sajam jenis badik dan beberapa barang lainnya
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan kepolisian mengimbau kepada keluarga untuk tetap menahan diri.
"Tidak usah terprovokasi karena pada akhirnya akan merugikan kita semua, kita sekarang sedang lakukan proses hukum," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bermula WA Tantangan Saudara Ipar Saling Tusuk, Seorang Meregang Nyawa
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)