TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus perselingkuhan yang menimpa polisi wanita (Polwan) bernama Suci Darma di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kasus perselingkuhan ini menjadi viral setelah Suci mengungkapkannya dalam utas di Twitter pada Senin (9/5/2022) kemarin.
Garis besar kasus yang diceritakan Suci, sang suami berinisial DKM yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab OKI, berselingkuh dengan wanita berinisial WS.
WS juga merupakan ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM.
Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri
Dari perselingkuhan tersebut, DKM dan WS sampai mempunyai seorang anak laki-laki yang telah berumur 4 tahun.
Padahal, WS sudah memiliki suami.
Sontak, kasus perselingkuhan tersebut menjadi viral hingga Suci melabelkan kisah asmaranya bak Layangan Putus versi ASN Protokoler.
Kini, utas yang dibuat Suci telah diretweet sebanyak lebih dari 31 ribu kali dan disukai lebih dari 107 ribu kali hingga Selasa (10/5/2022) pukul 17.00 WIB.
Lantas, apa saja fakta terbaru dari kasus perselingkuhan tersebut?
Pemkab OKI Bentuk Tim
Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI.
Bahkan, langkah tersebut sudah dilakukan sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi Sripoku.com, Selasa (10/5/2022).
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.