Akibat peristiwa tersebut salah seorang korban dilarikan ke RS Tobat di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang oleh petugas security karena mengalami luka bacokan yang cukup serius pada tubuhnya.
Setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku, personil gabungan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap empat pelaku.
Yang diketahui bersembunyi di salah satu tempat yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Serang berikut dengan barang bukti berupa golok serta 2 unit motor yang dijadikan sarana kejahatan.
Baca juga: Pria di Gresik Bobol Rumah dan Curi Perhiasan Korbannya: Pelaku Tiba-tiba Ketakutan
"Empat pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Serang. Tiga lainnya masih dalam pengejaran kami," katanya.
Dalam aksi kejahatannya tersangka FY dan SD berperan sebagai eksekutor sedangkan yang lainnya mengawasi sambil mengancam jika ada warga yang mencoba membantu.
Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Penulis: Desi Purnamasari
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pura-pura Pinjam Korek Api, Pria Ini Langsung Pukul Pakai Botol Miras lalu Rampas Hp Buruh