Sementara pada saat itu, Lily Wahid mengaku belum mengetahui pemecatan yang diterimanya.
“Saya belum terima Keppresnya. Bila Benar, Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar waktu).”
“Seharusnya, Presiden menghormati UU ini,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Pemakaman Lily Wahid di Ponpes Tebuireng, Suasana Berlangsung Secara Haru