TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum dibunuh seorang duda berinisial MM, Wiwin Sunengsih (32) ternyata sudah pernah melapor ke polisi.
Laporan tersebut terkait teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.
Pelaku menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau.
Kejadian itu pun sempat dilaporkan pihak keluarga M ke Polsek setempat.
Namun, laporan tersebut diduga ditolak polisi karena dianggap kurang bukti.
Baca juga: Kolonel Priyanto, Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Sampaikan Nota Pembelaan Hari Ini
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.
"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.
"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.
Baca juga: Fakta-fakta Janda di Padalarang Dihabisi Tetangga Satu Desa: Pelaku Berstatus Duda, Ada Motif Asmara
Menurutnya, seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, maka bisa jadi korban dapat dilindungi.
Dengan kata lain, pembunuhan tersebut bisa dicegah oleh pihak kepolisian.
"Kami berharap kasus pembunuhan ini menjadi atensi Kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Kami berharap lidik sidik kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation, akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.
Kronologi Kasus
Seorang duda berinisial M sempat mengancam akan membunuh janda bernama Wiwin Sunengsih (32) warga Kampung Gunung Bentang, RT 4/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Benar saja, ancaman pembunuhan itu akhirnya terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Duda di OKI Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Baru Berumur 11 Tahun
Korban ditusuk pada bagian perut dan dilukai pada bagian leher hingga menyebabkan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Ketua RW setempat, Agus Sopian mengatakan, ancaman tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban sejak dua hari sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi.
"Dua hari lalu, dia (pelaku) masih keliling-keliling di sini dan ada ancaman-ancaman gitu (pembunuhan) dan ternyata sekarang terjadi juga," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (8/5/2022).
Ia mengatakan, ancaman itu dilaporkan langsung oleh pihak keluarga kepada dirinya selaku RW setempat.
Agus langsung melakukan antisipasi dengan cara melaporkan lagi ke anggota Bhabinkamtibmas.
"Saya sudah antisipasi, dengan cara lapor ke kadus dan Bhabinkamtibmas. Dua hari itu saya juga pantau setiap malam dan aman-aman saja. Tapi hari ini terjadi di rumah korban," kata Agus.
Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya menduga, seorang duda berinisial M itu sudah merencanakan membunuh Wiwin.
Ini karena saat itu pelaku sengaja membawa belati sebelum menghabisi korban.
"Patut diduga, bahwa pelaku ini sudah merencanakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Buktinya, pada waktu melakukan, pelaku sudah memegang belati. Itu berdasarkan informasi yang dilihat oleh saksi," ujarnya.
Baca juga: Perampok Kembalikan Hasil Jarahan Setelah Lihat Betis Korban yang Janda, Ini yang Terjadi
Bahkan, kata Imron, setelah melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sebuah pisau belati yang digunakan untuk menggorok dan menusuk korban.
"Pelaku kabur dengan membawa belati yang ada ditangannya. Saksi juga sudah melihat bahwa pelaku kabur dengan membawa belati tersebut," kata Imron.
Atas hal tersebut, Imron mengatakan, bahwa kasus ini kemungkinan masuk pada kasus pembunuhan berencana.
Namun, pihaknya masih perlu mendalami kasus tersebut.
"Bisa jadi, (pembunuhan berencana). Tapi, intinya apakah penganiayaan berat atau pembunuhan berencana," ucapnya.
Polisi juga masih mencari tahu mengapa pelaku melakukan aksinya merampas nyawa korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wiwin Ternyata Sudah Lapor Polisi Sebelum Dihabisi, Kompolnas Sebut Ditolak Karena Tak Ada Bukti