Beberapa kali pesan WhatsApp (WA) dan upaya percobaan telepon seluler yang dilakukan korban, sama sekali tidak pernah direspon oleh tersangka.
Sadar bahwa dirinya menjadi korban kejahatan penipuan dan penggelapan.
Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Wonokromo.
"Merasa ditipu korban melapor ke mapolsek. Setelah kami selidiki pelaku akhirnya dapat kami amankan di sekitar rumahnya," terangnya.
Baca juga: Pengamat Nilai Ganjar Harus Hadapi Puan di Internal PDIP Sebelum Didukung Partai Lain
Baca juga: Politisi Gerindra Kesulitan Beli Tiket Formula E hingga Penyelenggara Klaim Sirkuit Sulit Ditiru
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya mengungkapkan, saat diperiksa tersangka telah menghabiskan uang hasil menipu korban untuk foya-foya di tempat hiburan malam.
Setelah dikembangkan, ternyata korban perbuatan lancung tersangka, tidak hanya satu.
Akan tetapi juga ada korban lain berinisial NP warga Gunung Anyar dengan kerugian Rp10 juta.
"Modus tersangka mengaku sebagai dokter spesialis jantung untuk mengelabuhi korban," ujar Made.
Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dokter Abal-abal Tipu Dua Wanita Hingga Rugi Puluhan Juta, Duit Dipake Foya-foya,