Pasalnya, pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi, tersangka pencabulan ini ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB.
Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com di Polresta Deliserdang, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.
Saat ditemukan, lehernya terlilit kabel.
(cr25/cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUA Personel Polisi Diperiksa Soal Tersangka Asusila Anak Tewas Bunuh Diri di Ruangan Penyidik