"Namun disayangkan, Mulyadi kembali muncul untuk membunuh Wiwin pada Minggu (8/5/2022), dan kini telah membuat tim untuk memburu pelaku," ucapnya.
Baca juga: Duda Nekat Habisi Janda, Diduga Sakit Hati Korban Menolak Diajak Menikah, Pelaku Kini Buron
Setelah kejadian tersebut, Imron dan pihaknya berjanji akan segera menangkap Mulyadi.
"Kami telah membuat empat tim yang terdiri dari Polsek Padalarang dan Polres Cimahi, kini hanya menunggu waktu saja. Karena pelaku dilaporkan telah terlihat oleh keterang saksi di beberapa tempat," ujarnya.
Kronologi Kasus
M sempat mengancam akan membunuh Wiwin. Benar saja, ancaman pembunuhan itu akhirnya terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban ditusuk pada bagian perut dan dilukai pada bagian leher hingga menyebabkan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Ketua RW setempat, Agus Sopian mengatakan, ancaman tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban sejak dua hari sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi.
"Dua hari lalu, dia (pelaku) masih keliling-keliling di sini dan ada ancaman-ancaman gitu (pembunuhan) dan ternyata sekarang terjadi juga," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (8/5/2022).
Ia mengatakan, ancaman itu dilaporkan keluarga kepada dirinya.
Agus kemudian melaporkan lagi ke anggota Bhabinkamtibmas.
"Saya sudah antisipasi, dengan cara lapor ke kadus dan Bhabinkamtibmas. Dua hari itu saya juga pantau setiap malam dan aman-aman saja. Tapi hari ini terjadi di rumah korban," kata Agus.
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjelasan Kapolres Cimahi soal Laporan Korban Pembunuhan di Padalarang Diduga Tak Ditindaklanjuti