News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Nasib Suami Polwan Suci dan Selingkuhannya, Sudah Dibebastugaskan, Kini Jalani Pemeriksaan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral kisah polwan bernama Suci Darma yang diselingkuhi 2 oknum ASN Ogan Komering Ilir (OKI).

Sedang Dilakukan Penyelidikan

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga. (Istimewa)

Suci Darma melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, resmi melaporkan DKM atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Mengutip TribunSumsel.com, laporan tersebut sudah dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan dan diterima pada 25 April 2022.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, mengungkapkan kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan.

Ia juga mengatakan pihaknya akan memanggil DKM dalam waktu dekat.

"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu."

"Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan."

"Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Husin, selaku atasan DKM dan WAG, telah mengundang keduanya untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan.

Menurut Husin, di hadapannya DKM dan WAG mengakui memang ada hubungan terlarang.

Baca juga: POPULER Regional: Selingkuhan Suami Polwan Suci Minta Maaf | Nasib Oknum Polisi Berbisnis Ilegal

Baca juga: Briptu Suci Sebut Alami Kendala saat Lapor Perselingkuhan Suaminya, Ini Respon Polda Sumsel

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia saat dihubungi TribunSumsel.com, Selasa.

Karena itu, ujar Husin, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.

Dalam waktu dekat juga, Husin bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini