TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara terus menyelidiki kasus tambang ilegal di Sekatak, milik Briptu Hasbudi.
Selain memeriksa sejumlah saksi dan menyita beragam barang bukti yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menyisir sejumlah lokasi di Tarakan.
Hal ini dilakukan untuk mencari keberadaan gudang sianida milik Briptu Hasbudi.
Lantas apa hubungannya sianida dengan kasus tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi sebagai tersangka ?
Kasus Tambang Ilegal di Sekatak, Polda Kaltara Dalami Dugaan Gudang Sianida Milik Briptu Hasbudi
Kepolisian terus mendalami kasus aktivitas tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi yang kini menjadi tersangka harus ditahan di Rutan Polres Bulungan untuk kepentingan pemeriksaan.
Sejumlah barang bukti pun turut diamankan oleh pihak kepolisian, mulai dari alat berat yang digunakan di lokasi pertambangan, hingga sejumlah barang bukti lain seperti laptop dan digital video recorder (DVR).
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut diperlukan untuk mendalami kepemilikan gudang sianida yang diduga milik tersangka Briptu Hasbudi.
Baca juga: Jejak Karir dan Media Sosial Briptu Hasbudi, Tersangka Pemilik Tambang dan Perdagangan IlegalĀ
Diketahui, sianida adalah alat salah satu bahan yang kerap digunakan oleh penambang ilegal di Sekatak untuk proses pengolahan dan pemurnian emas.
"Kami juga amankan DVR untuk kami analisa, karena ada alat bukti petunjuk adanya rekaman gudang sianida diduga milik HSB," kata AKBP Hendy F Kurniawan.
"Termasuk laptop yang akan kita lihat isinya terkait tindak pidana yang kita tersangkakan," ujarnya.
Polres Bulungan Pernah Ungkap Perdagangan Ilegal 27 Drum Sianiada pada Agustus 2021