"Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau menyarankan kepada kakak pelaku La Imu agar menghubungi adiknya untuk menyerahkan diri," kata AKBP Erwin Pratomo.
Menurut kakak pelaku, adiknya memiliki niat untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Namun, pelaku masih merasa takut dan meminta perlindungan agar tidak mendapat tindakan penganiayaan dari pihak keluarga korban.
Sehingga Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau memberikan jaminan, apabila koperatif menyerahkan diri maka tidak akan ada tindakan penganiayaan dari pihak manapun.
"Jajaran Opsnal Sat Intelkam dan Opsnal Sat Reskrim (78) Polres Baubau langsung menuju TKP mengamankan pelaku," beber AKBP Erwin Pratomo.
AKBP Erwin Pratomo mengatakan pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
2. Dua Pegawai Pemko Palangkaraya Palak Anggota Polisi, Berakhir dengan Pengeroyokan
Kasus penganiayaan menimpa seorang anggota polisi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Gajali Rakhamn (42).
Sementara pelakunya 2 pegawai honorer Pemerintahan Kota Palangkaraya.
Kedua pelaku mengeroyok korban dengan mandau.
Akibatnya, korban menderita luka robek dada dan perut serta satu jarinya terputus.
Baca juga: Penculik Anak yang Ditangkap di Senayan Pakai Modus Mengaku Polisi dan Satgas Covid-19
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar konferensi pers mengungkapkan.
Kedua tersangka pelaku penganiayaan, berinisial HT (35) yang merupakan pelaku utama dan BT (24) pelaku kedua.