Dirinya mengungkap cerita perselingkuhan itu agar banyak wanita terlindungi dari tindakan perselingkuhan.
"Mba diah yg saya hormati, ini bukan air yg harus diumbar. Kita harus bisa mencerna baik-baik setiap detail persoalan apapun yg tampik di publik, saya disini niatnya baik, krn untuk semua perempuan Indonesia yg selama ini terkendala untuk speak up. Banyak kasus lain, ibu yg stres berat berakibat ke anak2nya, cth kasus yg baru terjadi menggorok anak krn beban depresi berat. Naidzubillah.
Saya berkorban, biarlah saya melalui ini agar kedepan pera pelaku lainnya bisa REM perbuatannya, agar perempuan terlindungi, agar perempuan hidup dan berhak bahagia. Krn perempuan adalah ibu yg akan melahirkan anak-anak bangsa yg cerdas, disanalah awal mula kebaikan mba. Semoga kebaikan terus tumbuh untuk nengeri ini. Melalui anak2 kedepannya. krn merekalah penerus, krn kita akan tua dan mati#allahuakbar," tulis Suci.
DKM dan selingkuhannya dibebastugaskan, Terancam Dipecat
Update terbaru, Pemkab Ogan Komering Ilir membebastugaskan DKM dan selingkuhannya, WAG.
Keduanya dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).
"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.
Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.
Baca juga: Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak
Apabila DKM dan WAG terbukti terlibat perselingkuhan, keduanya terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat.
Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.
Meski dibebastugaskan, DKM dan WAG ternyata sejak awal telah mengajukan izin.
Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel)