TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian tengah mengusut penyebab pasti atas insiden kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto.
Sopir bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW yang terlibat kecelakaan maut tersebut telah menjalani tes urine di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (16/5/2022).
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap kedua sopir bus itu.
Yakni sopir asli yang bernama Ahmad Ari Ardiyanto (31) dan sopir cadangan, Adi Firmansyah (29).
"Sudah kita lakukan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan untuk hasilnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan," kata Heru, Senin, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: DAFTAR Identitas Korban Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Ada Pasangan Suami-Istri hingga Anak-anak
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Sumo, 13 Orang Meninggal, Korban Hendak Pulang setelah Berwisata ke Dieng
Potensi Adanya Unsur Kelalaian
Lanjut, Heru mengatakan hasil tes urine saat ini belum dapat diketahui.
"Kita masih menunggu hasil tes urine karena nanti bisa ketahui kondisi sopir secara detail pada saat mengemudi kendaraan bus sebelum kejadian kecelakaan," ucapnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan karena terdapat potensi adanya unsur kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan.
Apabila ditemukan unsur kelalaian, pengemudi bus dapat dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas tentang kelalaian mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Potensi tersangka, iya mengarah ke sana, namun kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan," ucap Heru.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan ini bermula saat bus pariwisata bernomor polisi S 7322 UW melaju dari arah Yogyakarta menuju Surabaya.
Dikutip dari SuryaMalang.com, bus melaju dengan kecepatan sedang di jalur lambat.