News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Wanita Diam-diam Punya 2 Suami Diusir Warga di Cianjur, Suami Pertama Cabut Laporan Polisi

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat diwawancara. Video seorang perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diusir warga, viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diusir warga, viral di media sosial.

Selain itu, warga juga sempat membakar beberapa potong pakaian perempuan berinisial NN (28) itu.

Sebab, perempuan tersebut memiliki dua suami.

NN yang sudah bersuami TS (42), menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu.

Istri yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN.

NN juga sempat dipergoki warga berada di rumah UA.

Perempuan itu akhirnya mengakui sudah menikah secara siri dengan UA.

Lalu, seperti apa fakta terbarunya?

Baca juga: Kasus Poliandri di Cianjur: Sayang Suami Pertama, Cinta Suami Kedua, Diselesaikan Secara Musyawarah

Baca juga: Kasus Istri Bersuami Dua Diselesaikan Secara Musyawarah, Begini Penjelasan Kapolres Cianjur

Polisi turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan suami pertama NN telah melaporkan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Lalu, para pihak telah dimintai keterangan, termasuk NN sendiri sebagai terlapor.

"Namun, pihak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih jalur musyawarah," ujarnya di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Tanggapan Ketua Komnas Perempuan Terkait Kasus Poliandri di Cianjur

Baca juga: Seorang Perempuan di Cianjur Ketahuan Poliandri, Ngaku Janda ke Suami Muda Hingga Diusir Warga

Doni mengatakan, untuk kasus pembakaran baju milik sang istri oleh warga juga tak ada pengaduan dan diduga dilakukan spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.

"Sudah dimintai keterangan para saksi namun sementara pelapor mencabut laporannya dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah," katanya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini