TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menggerebek sebuah penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Dalam penggerebekan pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 00.30 Wita itu, polisi mengamankan 2 remaja yang memiliki 4 mata busur.
Keduanya yakni ARH (15) dan A (23), saat penggerebekan berlangsung, mereka sedang berdua-duaan dengan dua wanita dalam kamar penginapan.
Baca juga: Lagi Teror Busur Terjadi di Kendari, Kali Ini Korbannya Tukang Ojek, Mata Busur Menancap di Ketiak
Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya
Baca juga: Teror Busur Hantui Kota Kendari, Dalam Sehari 3 Orang Jadi Korban hingga Dilarikan ke RS
Baca juga: Kepergok Coba Curi Motor, Nenek di Mojokerto Pura-pura Alami Gangguan Jiwa
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman membeberkan kronologi penangkapan.
"Kedua remaja ini ditangkap setelah kedapatan memiliki senjata tajam jenis parang dan anak busur," kata M Eka Fathurrahman usai penangkapan.
Kedua remaja ini digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat keduanya mendekam di sel tahanan Satreskrim Polresta Kendari.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dua Remaja di Kota Kendari Punya 4 Mata Busur Digrebek di Penginapan Saat Berdua-duaan dengan Wanita,