Kemudian tim penyidik melakukan tes urin kepada SD dan IW selaku PNS dan honorer di Kejari Cilegon.
Selain SD dan IW, penyidik juga telah melakukan test urin terhadap terhadap DL dan KT.
Disampaikan Shinto bahwa hasil pemeriksaan terhadap SD dan IW hasilnya negatif.
Sedangkan terhadap tersangka DL dan tersangka KT hasilnya positif.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Selundupkan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka, Oknum ASN Dilepas