TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan (53), membeberkan hasil investigasi terkait kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil investigasi, tak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian kecelakaan maut tersebut.
KNKT menduga kuat sopir bus PO Ardiansyah yang terlibat kecelakaan maut di jalan Tol Surabaya-Mojokerto itu sempat tertidur pulas (Deep Sleep) saat mengemudikan kendaraannya.
Baca juga: Korban Kecelakaan Maut Tol Sumo yang Sempat Dirawat Meninggal Dunia di RS Gatoel Mojokerto
Dalam insiden tersebut, mengakibatkan 14 korban meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.
Ahmad Wildan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ditemukan indikasi sopir bus tertidur saat mengemudi kendaraan.
"Kami merangkai sebuah hipotesa, hasilnya pengemudi bus capek sehingga performa menurun. Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman. Artinya ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (Manusia)," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
Menurut dia, sopir bus lelah dilihat dari perjalanan di mana rombongan wisata berangkat dari Surabaya pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan setibanya dari Malioboro Yogyakarta, pulang pada Senin (16/5/2022) pagi.
Pihaknya juga mengkonfrontir sopir bus yang bersangkutan di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian, tidak ada bekas pengereman.
"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep dia (Sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," ungkapnya.
Kenapa dikatakan deep sleep? Wildan menjelaskan, karena kendaraan bus sempat bergesekan dengan bagian guardrail sekitar 100 meter dan bus menabrak VMS hingga ban robek, namun saat itu sopir tidak sadar.
"Tidur dalam per sekian detik itu micro sleep dan terbangun, tapi ini deep sleep. Kenapa? karena hampir dua menit. Artinya, guardrail sudah bekerja tapi orangnya (Sopir) tidak sadar-sadar dan baru sadar ketika kendaraan bus menabrak VMS setelah terjadi kecelakaan. Itu pengakuan dia (Sopir) kehilangan kesadaran (Tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," bebernya.
Baca juga: Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan Bus di Mojokerto: Sopir Deep Sleep, Kecepatan di Bawah 100 Km/Jam
Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan, diketahui bukan pengemudi asli, melainkan kernet dari 2013 yang bisa mengemudikan bus namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (Sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Wildan.
Ditambahkannya, kecepatan bus rata-rata yang diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto melaju dalam kecepatan normal.
"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," tandas Wildan.
Kecepatan Normal
Sebelumnya, diduga kecepatan bus Ardiansyah saat mengalami kecelakaan lebih dari 100 km/jam.
Pasalnya, bus menabrak tiang VMS hingga roboh dan menyebabkan kendaraan terguling.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, beberapa waktu lalu.
"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," terang Heru, Senin (16/5/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Pengusaha Bisa Digugat atas Ganti Rugi Korban
Sementara itu, berdasarkan pantauan rekaman CCTV jalan tol, bus Ardiansyah ternyata melaju dalam kecepatan normal saat melintas di Tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A.
"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," ungkap Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.
Penumpang Tak Tahu Detail Kejadian
Hingga Rabu (18/5/2022), pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah orang terkait kecelakaan bus Ardianysah, termasuk sopir utama bus, Ahmad Ari, dan penumpang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan para penumpang ternyata tak tahu detail dan kronologi kecelakaan.
Lantaran, saat kecelakaan terjadi, mereka dalam kondisi tertidur.
"Ya kebanyakan dari mereka tidak sadar dengan insiden itu, karena dalam keadaan tidur, jadi enggak tahu banyak mereka," kata Dirmanto saat dihubungi Surya.co.id, Rabu.
Sopir cadangan bus, Ade Firmansyah, sendiri telah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
Mengutip Surya.co.id, dari pemeriksaan itu diketahui Ade ternyata hanya kernet.
Ia berprofesi sebagai kernet sejak 2013.
Kendati demikian, Ade memang bisa mengemudikan bus, namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu. (Surya/TribunJabar/Tribunnews.com)