“Berharap bisa difasilitasi berkomunikasi dengan pihak perusahaan ( PO Pandawa ). Kami tidak jadi ke Ciamis, hari ini Polres Ciamis berduka,” ujar Kades Payungsari Asep Ramdani Hidayat.
Pihak korban yang rumah mereka rusak, menurut Asep, berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan ( PO Pandawa ).
“Dan kami menunggu itikad baik tersebut,” katanya.
Ahli waris dua warga Payungsari yang meninggal akibat kecelakaan maut bus Pariwisata Pandawa DK 7307 WA tersebut, yakni Ibu Enok dan keponakannya, Feri sudah mendapat santunan dari Jasaraharja.
“Ahli waris dua orang warga kami yang meninggal akibat kejadian tersebut, sudah mendapat santuan dari asuransi Jasa Raharja kemarin (Senin, 22/5). Masing-masing mendapat santunan Rp 50 juta,” ujar Asep.
Sekarang menurut Asep, pihaknya memperjuangkan ganti rugi untuk warga yang mengalami kerugian materi akibat rumahnya dan seepda motornya rusak diterjang bus serta kerugian lainnya. (andri m dani)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kecelakaan maut Tanjakan Pari, Tiga Rumah Hancur Diterjang Bus Pariwisata, Ini Harapan Pemilik Rumah