"Kami sudah bentuk tim. Semua pengurus dan pegawai LPD Bakas sudah turun ke lapangan untuk gencarkan penagihan kredit," ujar Made Suerka.
Bahkan dia mengakui LPD Bakas sudah dalam proses audit oleh tim independen di desa.
"Kondisi sekarang LPD Bakas tetap jalan dan tidak ada gejolak. Sedikit demi sedikit masalah ini sudah bisa kami atasi," jelasnya.
Bendesa Madya MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengaku sudah mendengar adanya permasalahan di beberapa LPD di Klungkung.
Hanya saja selama ini di Klungkung, pihak MDA belum dilibatkan dalam permasalahan LPD. Walaupun LPD merupakan milik Desa Adat.
"Selama ini MDA belum dilibatkan dalam penyelesaian masalah terkait LPD. Mengingat masih ada BKS (Badan Kerja Sama) LPD dan LPLPD (Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa)," ungkapnya.
Untuk beberapa kasus LPD bermasalah di Klungkung, ia mengamati ada kecenderungan nasabah yang memiliki tabungan di LPD ingin cepat mendapatkan uangnya.
Namun di sisi lain, LPD tidak mampu menyediakan uang nasabah dengan cepat, sehingga sering dianggap LPD tersebut bermasalah.
"Lalu nasabah lain juga ingin beramai-ramai menarik uangnya di LPD. Ini yang membuat pengurus LPD semakin kerepotan. Masalah pun muncul," ungkapnya.
Masalah itu seharusnya bisa diselesaikan terlebih dahulu di desa adat melalui kerta desa. Namun lebih sering laporan warga langsung ke aparat penegak hokum, seperti kejaksaan atau polisi. (mit)
Baca juga: Inggit, Tegak Setelah Pandemi