Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dihubungkan dengan (junto) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Menurut Ihut, kejadian ini menjadi mengingatkan orangtua agar selalu mengawasi dan memantau kegiatan anaknya. Guna menghindari anak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gadis Belia di Riau Digilir 3 Pria Berkali-kali, Ternyata Sama Pacar Sudah Kerap Berhubungan Badan
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)