Kepada masyarakat, Shalihin juga berharap, tidak takut melapor ke penegak hukum apa bila ada informasi penting lainnya.
“Walhi Aceh bersedia menampung informasi tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke penegak hukum selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk penindakan. Bila masyarakat punya informasi terkait tapi nggak berani melapor ke penegak hukum, bisa melaporkan ke Walhi," terangnya.
Menurut Shalihin, penting ada gerakan bersama mengingat Aceh sebagai daerah yang miliki kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversity). Sehingga perlu melakukan upaya keras agar dapat mengurangi perdagangan satwa liar, terutama yang dilindungi dengan status langka.
Jika hal ini tidak serius dilakukan, tambahnya, maka dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, keanekaragaman biodiversity penting ini akan hilang dan tentunya akan merusak reputasi Indonesia di tatanan internasional.
"Aceh memang masih memiliki hutan, namun satwa liar penghuni hutan secara pasti akan menghilang jika tidak dilakukan tindakan penegakan hukum yang serius dan juga pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitar hutan agar menjadi bagian dalam melakukan pelestarian satwa liar,” demikian Ahmad Shalihin.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Walhi Aceh Minta Aparat Transparan Tanggani Kasus Perdagangan Kulit Harimau