Sejarah proses penetapan 1 Juni menjadi Hari Lahir Pancasila dan libur nasional berangkat dari Kota Blitar.
Masyarakat Kota Blitar bersama seniman dan budayawan telah berjuang mengusulkan 1 Juni ditetapkan menjadi Hari Lahir Pancasila dan libur nasional ke pemerintah pusat.
"Perjuangan ini butuh waktu lama sekitar 15 tahun. Kami berjuang untuk memohon bagaimana pemerintah Indonesia bisa menetapkan 1 Juni menjadi Hari Lahir Pancasila dan libur nasional," katanya.
Baca juga: Jokowi: Negara Bisa Kokoh dan Kuat Karena Berlandaskan Pancasila
Dikatakannya, pada 24 Juni 2016, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan Perpres menetapkan 1 Juni menjadi Hari Lahir Pancasila dan libur nasional.
"Alhamdulillah di era Pak Jokowi, pada 24 Juni 2016 mengeluarkan Perpres yang menetapkan 1 Juni menjadi Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional," ujarnya.
Penulis: Samsul Hadi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wali Kota Blitar Maknai Grebeg Pancasila Sebagai Tradisi Sejarah Indonesia dari Kota Blitar