TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haryadi diamankan KPK pada Kamis (2/6/2022).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penangkapan terhadap Haryadi Suyuti.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," tambahnya.
Baca juga: Ade Yasin Tepis Minta Uang Kontraktor untuk Suap Anggota BPK, KPK: Bantahan Hak Tersangka
Baca juga: KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta dan Sejumlah Ruang Lain di Balai Kota
Profil Haryadi Suyuti
Mengutip situs resmi Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti lahir pada 9 Februari 1964 di Yogyakarta.
Ia merupakan anak dari pasangan H Zarkowi Soejoeti dan Hj Yayah Maskiyah.
Ayah Haryadi bukan orang sembarangan, Zarkowi diketahui pernah menjadi Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi pada 1997-1999.
Zarkowi juga terbilang aktif di organisasi Muhammadiyah.
Ia juga pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Semarang.
Sementara itu, ibu Haryadi pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Haryadi merupakan lulusan S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1989.
Ia sudah aktif berorganisasi sejak menjadi mahasiswa, diantaranya menjabat sebagai Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fisipol UGM (1985-1987).