"Kalau ditanya kemarin ya prinsipnya apa ya tidak sesuai dengan ekspektasinya atau apa, (gaji) mungkin ya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Gibran akan Boyong Produk UMKM Solo ke Pameran di Paris, Berangkat 5 Juni
Baca juga: Wali Kota Gibran Rakabuming Telah Terima Undangan Formula E
Dwi mengatakan, pengunduran dua CPNS itu dilakukan sesuai pengumuman.
Sehingga dua orang tersebut tidak mendapatkan sanksi.
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi."
"Tapi, kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" katanya.
Dwi mengatakan, untuk dua CPNS yang mengundurkan diri itu dari formasi dari tenaga kesehatan.
"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan tahun 2021 Pemkot Solo sendiri menerima 120 CPNS.
Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang.
Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti.
Penggantinya, lanjut Dwi diambilkan sesuai nomor urut atas.
"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Murka Dua CPNS Solo Mengundurkan Diri : Kurang Ajar! Kalau Mau Kaya Jadi Pengusaha