Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 42 tahun berinisial RM.
Sementara korbannya ibu rumah tangga, SNR (52).
Korban merupakan tetangga pelaku sendiri yang sama-sama tinggal di Kelurahan Joho, Sukoharjo.
Akibat tipu daya pelaku, korban dilecehkan dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini bermula saat korban bercerita kepada pelaku pada tahun 2018 lalu.
Korban mengaku kepada korban akan bercerai dengan sang suami.
Setelah mendengar cerita itu, timbul niat jahat pelaku untuk memanfaatkan kondisi korban.
100 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum SMA Lengkap Kunci Jawaban Soal Lomba - Tribunpontianak.co.id
Ngaku Punya Pedang Gaib, Dukun Palsu Tipu Tetangga 38 Juta, 2 Karung Bakal Isi Uang Jadi Gelas Bekas
(Tribunnews)