Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Banten, R Bimo Gunung Abdulkadir menilai, pelaporan dana desa di Kabupaten Serang hingga saat ini masih belum maksimal.
Menurutnya, banyak yang belum paham bagaimana membuat laporan dengan benar, namun sudah melaporkan.
Baca juga: Ganjar Siap Jadikan 7.809 Desa di Jawa Tengah sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
"Bagiamana menginventarisir aset yang sudah ada mereka bingung, mau dicatat berapa nilainya," katanya.
Sehingga pihak BPKP mendesain kan sistem keuangan daerah agar bisa diperbandingkan antara satu desa dengan desa yang lainnya.
"Jadi akan mempermudah bagaimana pencatatannya,"katanya.
Ia juga berharap hal ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Serang.
Penulis: Desi Purnamasari
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Upaya Cegah Korupsi, Kades-Camat di Kabupaten Serang Diminta Rutin Evaluasi Penggunaaan Dana Desa