TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Klaten menemukan sebuah guci kuno yang diduga merupakan peninggalan zaman Dinasti Tang yang berkuasa antara 618-907 Masehi dalam sejarah China.
Kakak tersebut menemukan benda diduga bersejarah di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Adapun kakek yang bernama Harun Tala (60).
Ia mengaku menemukan guci tersebut dalam keadaan utuh dan tertimbun di bawah permukaan tanah dengan kedalaman 1,5 meter.
Harun mengungkapkan, guci kuno tersebut ia temukan saat sedang mencangkul tanah liat di kebun yang ia sewa di Dukuh Karanganyar desa tersebut.
"Guci ini saya temukan sekitar 9 tahun yang lalu saat sedang mencangkul di kebun yang saya sewa," ucapnya, dikutip TribunSolo.com dari TribunJogja.com, Rabu (8/6/2022).
Harun mengatakan saat itu dirinya sedang mencangkul di kebun pada waktu sore hari.
Ia awalnya berencana mencangkul tanah liat untuk bahan membuat batu bata.
Tetapi aneh, saat di kedalaman sekitar 1,5 meter, cangkulnya mengenai sebuah benda yang cukup keras.
Dirinya terus menggali dan kaget melihat dua buah guci kuno tertumpuk dalam tanah.
Harun pun mengambil guci yang terbuat dari keramik tersebut dan menyimpannya di rumahnya.
"Saat mencangkul terlihat ada yang berkilau dari dalam tanah dan keras, ketika digali lebih dalam ternyata guci," ucapnya.
Harun menyebut ada dua guci yang dia temukan, pertama berukuran agak besar dan kedua kecil.
Sementara itu, tak jauh dari lokasi, Harun juga menemukan satu sebuah periuk yang diduga peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno.
Selain guci dan periuk di sekitar kebun yang ia sewa itu juga sering ditemukan bongkahan emas sebesar biji jagung, batu bata berukuran jumbo hingga pecahan gerabah.
Harun mengaku guci kuno yang ia temukan itu pernah ditawar oleh seseorang seharga Rp 5,5 juta, namun ia enggan melepasnya karena ingin menjaganya.
"Kalau yang nawar ada, tapi nggak saya lepas karena ingin jaganya," akunya.
Diduga Peninggalan Dinasti Tang
Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi, menduga guci kuno yang ditemukan warga tersebut merupakan peninggalan zaman Dinasti Tang yang berkuasa antara 618-907 Masehi dalam sejarah China.
Ia menyebut, di Indonesia saat itu juga berdiri Kerajaan Mataram Kuno yang memerintah di wilayah Jawa Tengah saat ini.
"Identifikasi guci yang ditemukan itu, diperkirakan diimpor dari Dinasti Tang yang pada zaman itu juga ada Kerajaan Mataram Kuno yang sedang memerintah di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
Sebelumnya, guci kuno seperti yang ditemukan warga Desa Mranggen tersebut pernah juga ditemukan oleh warga pada situs Wonoboyo di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten.
"Peninggalan Dinasti Tang berupa guci pernah juga ditemukan di situs Wonoboyo tempat penemuan harta karun emas terbesar di Indonesia," jelasnya.
Dia menjelaskan, ciri khas guci dari peninggalan dinasti Tang adalah warnanya yang berkelir hijau kecoklatan dan identik dengan yang ditemukan oleh warga Desa Mranggen tersebut.
"Itu ukurannya setinggi 20 sentimeter dengan diameternya 18 sentimeter.
Ciri-ciri porselen impor itu diletakan dari warnanya kalau hijau kecoklatan ini masa pembuatan di zaman Dinasti Tang," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cerita Kakek di Klaten Temukan Guci Kuno saat Gali Tanah, Tak Mau Lepas Meski Ditawar Jutaan Rupiah.