TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria bernama Sakir.
Sementara korbannya merupakan istri dari pelaku sendiri, Nur Isya.
Motif kasus ini karena pelaku sakit hati kepada korban.
Korban menolak ajakan rujuk dari pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam membenarkan kasus ini.
Baca juga: FAKTA Kasus Kematian Sertu Bayu, Prajurit TNI yang Diduga Dianiaya Senior dan Respons Panglima TNI
"Pelaku gorok leher istrinya karena dendam, sakit hati sebab mengajak istrinya rujuk, tapi istrinya menolak," katanya di Mapolres Sinjai, Selasa (7/6/2022).
Selama ini Sakir sedang pisah dengan istrinya bernama Nur Isya.
Sudah lima bulan rumah tangga mereka tidak harmonis.
Pada Rabu (1/6/2022) malam lalu, Sakir berkunjung ke rumah mertuanya di Dusun Bonto untuk menemui istrinya Nur Isya.
Saat itu sang istri menolak ajakan rujuk Sakir.
Karena sudah larut malam, Nur Isya memilih untuk tidur di dalam kamar.
Saat tertidur, Sakir masuk dalam kamar yang ditempati tidur lalu menggoroknya.
Saat pisau sedang menancap di lehernya, barulah Nur Isya terbangun meminta tolong.