Bukan cuma sekadar siksaan, Leonardo Sinaga juga meminta Hisarma untuk mendesak korban menyerahkan uang keamanan dan pembinaan sebesar Rp 5 juta.
Ditangani Propam Polda Sumut
Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan yang disebut mendalangi penyiksaan dan pemerasan sekarang ini disebut tengah ditangani Propam Polda Sumut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Menurut Valentino, penanganan terhadap Leonardo Sinaga sudah sepenuhnya dipegang Propam Polda Sumut.
Namun Valentino tidak menjelaskan, apakah anak buahnya itu akan dijerat pidana atau tidak.
Brigadir AN, oknum polisi yang sempat mendekam di RTP Polrestabes Medan ini namanya sempat mencuat di awal kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan Guru di Kupang Ditahan, Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun
Brigadir AN disebut sempat terlibat ikut melakukan penganiayaan.
Namun, seiring berjalannya waktu, oknum polisi yang kala itu disebut ditahan karena kasus narkoba ini hilang bak ditelan bumi.
Tidak ada kabar lanjutan mengenai Brigadir AN, apakah dia ikut dipidana atau tidak.
Dalam dakwaan jaksa, ada satu nama yang dicurigai banyak pihak sebagai Brigadir AN.
Adapun sosok tersebut yakni Andi Arpino.
Apakah Andi Arpino ini orang yang dimaksud sebagai Brigadir AN, belum terjawab hingga sekarang.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tahanan Tewas Terjadi di Masa Kombes Riko Sunarko, Kompolnas Desak Kombes Valentino Bereskan Masalah