News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NM Putus Asa Dicampakkan Kekasihnya Hingga Tega Aborsi 7 Janin dengan Minum Ramuan Khusus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak (foto kiri), menunjukkan foto NM dan SM sepasang kekasih yang menjadi tersangka penyimpan 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SM diciduk di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sedangkan SM ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua tersangka kasus aborsi, perempuan berinisial NM (29) dan kekasihnya SM (30) menjalani tes kejiwaan setibanya di Polrestabes Makassar.

"Kita periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-teganya menggugurkan (janin)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.

Ya, NM (29) adalah perempuan pemilik 7 janin yang ditemukan sudah tak bernyawa di dalam boks makanan di salah satu kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Janin hasil hubungan gelap di luar pernikahan bersama sang pacar SM tersebut disimpan selama bertahun-tahun.

Belakangan satu per satu janin hasil hubungan terlarang mereka yang disimpan dalam boks makanan itu akhirnya ditemukan.

Akibat perbuatan tersebut, NM dan SM kini sudah diamankan polisi.

NM sebelumnya ditangkap di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sedangkan kekasihnya SM diciduk di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus penemuan 7 janin bayi dalam boks makanan itu sebelumnya menghebohkan warga ibu kota Provinsi Sultra tersebut.

Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line. (Dok Pribadi)

Janin itu ditemukan tersimpan dalam kotak makanan di salah satu kamar kos yang berlokasi di Jl Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Berhubungan 10 Tahun Lalu Dicampakkan

Dalam perjalanan hubungan terlarang itu, NM sempat dicampakkan kekasihnya SM.

Pasangan kekasih itu menjalin hubungan pacaran selama 10 tahun sejak tahun 2012 hingga 2017.

"Kalau pengakuan masih pacaran, cuman sempat hilang kontak namun terakhir April 2021," jelas Reonald.

NM mengaku dicampakkan oleh SM.

Bahkan, SM memblokir kontak NM.

"Laki-laki (SM) ini sempat memblokir WhatsApp maupun telepon dari perempuan. Dari situ perempuan ini berubah pikiran, putus asa sehingga pindah ke Konawe," ujarnya.

Dalam ‘pelariannya’ itu, NM yang merupakan alumni sekolah kesehatan di Makassar pun bekerja sebagai karyawan swasta.

Dia bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Kabupaten Konawe.

SM yang meninggalkan NM juga disebutkan bekerja di salah satu perusahaan swasta di Tanah Bumbu.

Baca juga: Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos, Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap

Motif Simpan Janin

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan tindakan aborsi itu diduga dilakukan kedua tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.

"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," katanya.

"Peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

"Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," jelasnya.

Pelaku perempuan tersebut disebutkan melakukan tindakan aborsi dengan meminum ramuan khusus.

"Sementara ini pengakuan tersangka itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," ujar Kombes Budhi.

Kombes Budhi berjanji merinci detail kasus tersebut termasuk alasan pelaku menyimpan janin selama bertahun-tahun.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelasnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (8/6/2022) malam.

Kronologi Penemuan Janin

Tujuh janin bayi itu ditemukan tersimpan dalam kotak atau boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (4/6/2022) malam lalu.

Kos tersebut berlokasi Jalan Balangturungan RT 3 RW8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanayya.

Mayat janin tersebut awalnya ditemukan pemilik kontrakan atau kos tersebut yakni Nulfah Anugrahwaty (35).

Bunda Ulfa, sapaannya, mengatakan, awalnya dia membersihkan kamar kos yang ditinggal perempuan berinisial NM.

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakannya.

Saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dia lalu mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Baca juga: Pelaku Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makan Ditangkap, Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi sejak 2012

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

Diapun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak boks, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.

Ulfa pun menyimpan rantang tersebut, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban penuh di dalam kardus.

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," jelasnya.

Ulfa yang merinding melihat tanah tersebut kemudian memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.

Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.

Keduanya pun memanggil tetangga, ibu RT, dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.

Mereka pun membuka boks serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," ujarnya menceritakan temuan tak lazim tersebut.

Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
(TribunnewsSultra.com, Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Cerita Wanita Pemilik 7 Janin Bayi di Makassar Putus Asa Dicampakkan Kekasih hingga Pindah ke Konawe

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini