TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Seorang oknum TNI, Praka AKG ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Intan Jaya lantaran kedapatan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dia kemudian diinterogasi oleh petugas.
Video interogasi itu lalu menyebar ke warga pengguna internet hingga viral di media sosial.
Dalam video itu, Praka AKG mengaku sudah dua kali menjual amunisi.
Pertama, dia menjual amunisi sebanyak lima butir.
Lalu yang kedua, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau.
Total sudah 10 butir amunisi yang dijual Praka AKG kepada KKB Papua.
Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.
Baca juga: KKB Papua Diduga Terima Amunisi dari Aparat, Komisi III: Polri dan TNI Harus Usut Tuntas
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka AKG ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Herman, penangkapan Praka AKG itu berawal dari penangkapan FS.
FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.
Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau.
"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan," kata Herman.
Kebetulan, saat petugas sampai di rumah Jhon Sondegau, di sana ada Praka AKG.