Kemudian, di sebuah rumah di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Dari tangan korban, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 cincin emas, 1 ponsel, 1 mukena warna tosca, sajadah warna hijau, seprai warna biru.
Selain itu, diamankan juga satu daster, celana dalam warna pink, BH warna hijau dan uang tunai Rp 500.000.
Sementara dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu sepeda motor Suzuki warna hitam Nopol AE 5836 JM dan 1 Handphone Oppo A12 warna biru.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sukoco)