Kusworo mengungkapkan, tersangka mengiming-imingi korban dengan membelikan es krim.
Selain itu, korban juga diberi waktu bermain handphone.
"Tersangka juga mengancam korban, kalau korban melaporkan maka akan dimarahi olehnya," jelasnya.
Korban Masih Trauma
Diberitakan TribunJabar.id, korban pencabulan oleh pamannya itu hingga kini masih trauma.
Menurut Kusworo, ketika bertemu dengan orang asing, korban menjauh dan takut.
"Bahkan bertemu dengan keluarga juga, tidak seceria biasanya dan di rumah sering marah-marah sendiri, di luar batas-batas normal sebelum kejadian," ungkapnya, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya mencoba menangani dengan menghubungi Komnas Perlindungan Anak.
"Kami akan lakukan terapi, untuk trauma healing terhadap anak," beber Kusworo.
Baca juga: Paman di Bandung Rudapaksa Keponakan Selama 6 Tahun, Modus Ancam Viralkan Video Syur Korban
Baca juga: Paman Tak Kuat Menahan Nafsu Melihat Keponakan Pakai Daster Tipis
Sempat Viral di Twitter
Masih dikutip dari Kompas.com, kasus pencabulan ini sempat viral di Twitter.
Namun, Kusworo tak menyebutkan akun Twitter dan nama pemilik akun.
"Betul, sempat ramai di Twitter, dan munculnya pada 15 Juni 2022, mempertanyakan kasus tersebut."
"Padahal jauh sebelum ramai di Twitter, tanggal 24 April kami melakukan penyelidikan dan tanggal 9 Juni 2022 kami melakukan penangkapan kepada tersangka," jelas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin) (Kompas.com/Kontributor Bandung, M Elgana Mubarokah)
Berita lain terkait pencabulan