News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan Suami ke Polisi, Oknum Guru di Lampung Timur dan Selingkuhannya Jadi Tersangka

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi selingkuh. Seorang oknum guru di Lampung Timur inisial KT (32) dan selingkuhannya pemuda usia 25 tahun inisial MA ditetapkan sebagai tersangka. Polsek Way Jepara menetapkan keduanya sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan. Laporan datang dari suami KT, AJ (33) yang membuat laporan ke Polsek Way Jepara pada (15/6/2022) kemarin.

Belum jauh dari rumah, AJ baru sadar lupa membawa jaketnya.

"Lalu ia kembali lagi ke rumah. Karena hujan dan mau mengambil jaket di rumahnya," jelas Jalaludin.

Baca juga: Fakta 4 Lansia di Sragen Pilih Jadi Copet, Kerap Beraksi di Sejumlah Acara Pengajian

Sesampainya di rumah, AJ kaget melihat ada sepeda motor dan sandal di depan rumahnya.

AJ pun bergegas masuk ke rumahnya. AJ mengaku melihat istrinya berlari ke luar rumah.

AJ memeriksa toilet rumahnya yang dalam kondisi terkunci. 

"Merasa curiga, ia mendobrak pintu toilet. Ia terkejut melihat ada seorang laki-laki berinisial MA (25) hanya mengenakan celana dalam di dalam toilet," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Guru Asal Lampung Timur dan Selingkuhannya Resmi Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini