Ketika itu tersangka Ramadhan berhasil membawa laptop, handphone, uang sebesar Rp.200 ribu dan tabung gas.
Untuk mengelabui orang-orang di sekitar rumah, tersangka yang selesai mencuri, lalu berinisiatif menyamar dengan menggunakan gamis dan jilbab milik korban.
Tak hanya itu, tersangka juga turut membawa korban yang masih dalam keadaan terikat untuk menaikki sepeda motor hasil curian di rumah tersebut.
Tersangka juga sengaja menutupi wajah korban dengan gamis agar ikatan di mulut tidak terikat.
"Korban lalu dibonceng pakai motor. Entah mau dibawa kemana, tapi korban berhasil melompat dari motor sedangkan dua tersangka langsung kabur," ucapnya.
Baca juga: Pencurian Bagasi Penumpang Bandara Supadio Pontianak Libatkan 5 Porter dan Satu Petugas Aviantion
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tak sampai mengalami pelecehan seksual.
Namun korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat melompat dari motor dan rasa trauma akiba penyekapan.
"Saat itu korban ditolong oleh warga sekitar," ujar Roy.
Diketahui, tersangka Ramadhan adalah seorang residivis kasus sajam yang baru keluar penjara pada bulan Juli 2021.
Sambil meringis menahan sakitnya bekas tembakan peluru petugas, Ramdhan mengaku awalnya tidak ada niat untuk menyekap korban.
"Niatnya cuma mau cari uang, saya cuma mau mencuri," katanya.
Ramdhan mengaku panik saat melihat korban tiba-tiba sudah bangun dan berada dihadapannya saat pencurian itu terjadi.
"Jadinya saya takut-takuti pakai pisau dapur. Terus tangannya saya ikat pakai kain, mulutnya saya tutup pakai lakban," ucapnya.
Takut korban berteriak sebelum bisa kabur, Ramadhan yang sudah menyamar dengan gamis dan jilbab lalu turut membawa korban dengan sepeda motor curian.