TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU -- Sebuah pondok di Kabupaten Muratara tempat memakai narkoba di digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau.
Pondok di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) ini digerebek karena sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Sayangnya dalam penggerebekan pada Kamis (16/6/2022) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB itu petugas gagal mengamankan para pelaku.
Karena para pelaku berhasil kabur dengan menceburkan diri ke sungai dan petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riadi menyampaikan ada tiga pondok yang dilakukan penggerebekan jaraknya tidak berjauhan.
"Disana banyak sekali ditemukan bong, plastik klip, timbangan digital dan sebagainya alat untuk memakai narkoba," kata Himawan pada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Menurutnya sebagai tindaklanjut laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas di lokasi tersebut.
Mendapat laporan itu, petugas BNN menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
"Anggota lalu menyamar, seolah jadi pembeli datang melakukan penggerebekan," ujarnya.
Namun upaya penyamaran yang dilakukan petugas saat dilapangan diketahui para pelaku.
Sehingga saat petugas masuk kedalam lokasi, langsung dikenali.
Kemudian para pelaku yang diduga tengah pesta narkoba langsung kabur dengan nyebur ke sungai tak jauh dari pondok.
Petugas yang mengetahui para pelaku kabur dengan nyebur ke sungai, tidak melakukan pengejaran karena dianggap cukup membahayakan.
Meskipun saat itu beberapa pelaku sempat melambaikan tangan seolah menantang petugas.