TRIBUNNEWS.COM - Seorang buronan kasus pembunuhan ditangkap setelah muncul di acara HUT Bhayangkara, Minggu (19/6/2022).
Pelaku diamankan lantaran telah membunuh seorang wanita penjual kopi di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah.
Petugas sempat membuntuti pelaku.
Setelah itu, petugas melakukan penangkapan di kediaman pelaku.
Diketahui, pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial AS dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Aniaya Temannya hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa terkait kejadian pembunuhan di Umbul Senjoyo Kabupaten Semarang pada 10 Juni 2022, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang.
“Tadi sekitar pukul 9.30 WIB orang yang dijadikan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,” kata AKBP Indra kepada tribunjateng.com, Minggu (19/6/2022).
Tersangka sudah diamankan, kemudian koordinasi selanjutnya dilimpahkan ke Polres Semarang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengaku pelaku terpantau tanpa sengaja pagi tadi saat Polres ada kegiatan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.
“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO,” kata Nanung.
“Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tambahnya.
Baca juga: Butuh Uang Bangun Rumah, Pria Asal NTB Bunuh Temannya Lalu Bawa Kabur Truk Berisi 21 Ton Jagung
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tabanan Bali, Bus Pariwisata Seruduk 10 Kendaraan, 1 Orang Tewas
Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Salatiga.
“Setelah diamankan di Mapolres Salatiga, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,”