Berkaitan dengan pemberangkatan Dedeh ke Malaysia, tegas Ali, pemerintah seharusnya tidak lagi melihat pemberangkatan legal atau ilegal, karena ini kewajiban negara untuk memberikan perlindungan.
Terlebih keluarga Dedeh tergolong keluarga tidak mampu.
"Astakira sudah bersurat ke intansi terkait terutama PWNI dan BHI Kemlu atas permohonan pemulangan jenazah Dedeh," katanya.
Astakira akan terus berupaya untuk meminta pemerintah Indonesia terutama pihak perwakilan yang ada di Malaysia agar bisa membantu proses pemulangan jenasah Dedeh.
"Sangat berharap pihak Kemenlu dan KBRI bisa secepatnya membantu pemulangan jenazah Dedeh," katanya. (fam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jenazah TKW asal Sukabumi Belum Juga Bisa Dipulangkan, Sudah Sepekan Tertahan di Malaysia