TRIBUNNEWS.COM, JAYAWIJAYA- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mencopot AKP Rustam dari jabatannya Komandan Kompi D Wamena.
Pencopotan itu buntut kasus tewasnya anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Sabtu (18/6/2022) lalu.
Baca juga: Kapolda Papua Kirim 32 Personel Brimob Buru OTK Pembacok Polisi di Wamena
Diketahui, AKP Rustam merupakan orang yang mengajak Bripda Diego ke tempat kejadian perkara (TKP) menembak sapi kemudian menitipkan senjata apinya kepada korban sebelum pergi.
"Saya akan menindak tegas komandan kompi dari Diego, hari ini juga saya copot," ujar Fakhiri di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (21/6/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Fakhiri mengatakan, AKP Rustam dianggap lalai karena membawa senjata api saat tidak menjalankan tugas dan tidak menerapkan prosedur tetap (protap) pengamanan diri saat membawa senjata api.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan laporan yang diterima Tribun-Papua.com, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (18/6/2022) pukul 15.20 WIT.
Saat itu, Komandan Kompi (Danki) Batalyon D Wamena, AKP Rustam, diminta warga untuk menembak sapi milik Alex Matuan.
Selanjutnya, AKP Rustam dengan membawa sepucuk senjata api Sniper Steyr mengajak Bripda Diego untuk menembak sapi tersebut.
Usai menembak, AKP Rustam memeriksa hasil tembakannya itu dan menitipkan senjata api sniper Styer kepada Bripda Diego.
Baca juga: Langkah Kapolda Papua Usai Anggota Brimob Gugur Diserang OTK, Kerahkan 32 Personel untuk Buru Pelaku
Nahasnya, sesaat setelah ditinggal AKP Rustam, Bripda Diego dihampiri dua orang tak dikenal yang datang membawa parang.
Kemudian, dua orang tak dikenal tersebut membacok Bripda Diego hingga tewas.
Kedua pelaku lantas melarikan diri dan membawa senjata api AK 101 milik korban serta sniper Steyr yang dititipkan AKP Rustam.
Pelaku Diduga Kuat KKB