"Petugas sudah menyita barang bukti berupa, dua handphone dan dua mayam emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku," papar Kompol Ryan.
Kini, pelaku LAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh, demikian Kasat Reskrim, Kompol Ryan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Demi Gaya Hidup, Wanita Cantik asal Aceh Besar Ini Nekat Mencuri Emas, Kini Pasrah Mendekam di Sel
(SerambiNews.com/Misran Asri)
Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Besar.