News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Honorer di Kota Bima Ditangkap karena Curi Ponsel, Penadahnya Ikut Diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru honorer berinisial NC (duduk;kiri) bersama laki-laki berinisial SR menunduk saat ditangkap anggota Polres Bima Kota, Rabu (22/6/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Guru honorer di Kota Bima berinisial NC (28), ditangkap tim Puma II Polres Bima Kota.

Ia diduga terlibat kasus pencurian ponsel.

Tidak sendiri, perempuan itu ditangkap bersama terduga pelaku lain inisial SR, laki-laki usia 23 tahun dengan pekerjaan wiraswasta.

"Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kelurahan Mande dan Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Rabu (22/6/2022).

Ia membeberkan, awalnya polisi menerima aduan pencurian handphone tanggal 12 Juni 2022.

Baca juga: Ponsel Chika Dijambret, Puput Ungkap Kronologi hingga Sebut Putrinya Alami Trauma

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan titik aktif handphone tersebut di kos Kelurahan Mande.

Handphone tersebut dikuasai terduga pelaku SR.

Dari keterangan SR, jika ia membeli handphone tersebut dari NC dengan harga Rp 1 juta.

 Tidak menunggu lama, polisi langsung meluncur ke TKP kedua yakni di kos tempat NC tinggal, di Kelurahan Penatoi.

Setelah dilakukan interogasi, NC tidak bisa membantah perbuatannya.

"Pelaku NC mengakui sudah mengambil HP itu," tandas Jufrin.

Kini keduanya diamankan di Polres Bima Kota, untuk tingkat penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Guru Honorer Kota Bima Curi HP, Ditangkap Polisi Bersama Seorang Laki-laki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini